Pengamat Politik: Aparat Tidak Netral Harus Dikenakan Sanksi Tegas

- 15 November 2023, 17:35 WIB
Logistik Pemilu 2024 tiba di gudang KPU Kabupaten Serang, ada ribuan bilik suara hingga kabel ties.
Logistik Pemilu 2024 tiba di gudang KPU Kabupaten Serang, ada ribuan bilik suara hingga kabel ties. /RRI

HARIAN BOGOR RAYA - Jelang pemilu 2024 berbagai informasi mengenai netralitas gencar disampaikan oleh berbagai pihak. Hal itu dimaksudkan agar penyelenggaraan pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Bahkan terkait netralitas aparat keamanan juga disampaikan oleh banyak pihak salah satunya pengamat politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasis Raharjo Jati. Ia menegaskan bahwa aparat keamanan yang terbukti tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 harus diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera.

"Langkah tegas mungkin bisa sanksi teguran hingga mungkin sanksi penundaan kepangkatan," kata Wasis di Jakarta, Rabu 15 November 2023, dikutip harian Bogor raya dari Antara.

Baca Juga: Apa Visi Misi Ketiga Capres-cawapres Dalam Memimpin Indonesia di Kancah Internasional

Lebih lanjut ia pun mengatakan bahwa aparat keamanan hanya perlu fokus pada konsolidasi terkait kelancaran distribusi logistik pemilu ke berbagai daerah di Indonesia dan pengamanan. 

Tugas aparat keamanan di dalam agenda pemilihan umum, menurut Wasis hanya ada dua poin itu saja. Jika kedua poin tersebut sudah dilaksanakan maka itu sudah membuktikan bahwa aparat keamanan berlaku netral dalam pelaksanaan pemilu 2024.

"Apabila aparat fokus pada pengamanan dan kelancaran distribusi logistik pemilu, maka itu sudah cukup membuktikan aparat netral," ucapnya.

Baca Juga: Simpatisan Ketiga Paslon Peserta Pilpres2024, Ramaikan Pelaksanaan Penetapan Nomor Urut Capres Cawapres

Untuk membuktikan netralitas dari aparat tentunya peran pembina aparatur di masing-masing instansi menurut Wasis perlu lebih intensif dalam mengawasi kinerja jajarannya.

Selain itu menurutnya lagi peran inspektorat juga harus lebih responsif dalam menindaklanjuti temuan-temuan dugaan ketidaknetralan aparat.

Lebih lanjut, sebelumnya telah beredar surat terkait pakta integritas seorang pejabat kepala daerah yang ditandatangani oleh aparat keamanan.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah