HARIAN BOGOR RAYA - Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana kriminalitas pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku pencurian melakukan aksi nekatnya di SDN Rancabungur 01, Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor. Pada 22 November 2023.
Pelaku berinisial AH (17) berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu, dan senjata api mainan. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek rancabungur polres Bogor iptu Hartanto rahim, SH.
Baca Juga: Pelaku Penjual Obat Ilegal di Wilayah Rumpin Bogor Diamankan Pihak Kepolisian
Aksi nekad pelaku dilakukannya sekira pukul 07:00 WIB, beruntung ada warga yang memerkoki aksinya tersebut, sehingga pelaku berhasil ditangkap oleh warga.
Warga berhasil menangkap pelaku di jalan raya bantar kambing, desa bantar jaya, kecamatan ranca bungur, Kabupaten Bogor, setelah sebelumnya berusaha melarikan diri.
Dan saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian Polsek rancabungur polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim.
Baca Juga: Misteri Kematian CHR Putra Pamen TNI AU Halim Perdanakusuma
Pada kesempatan berbeda, humas polres Bogor menyampaikan apabila warga masyarakat mengetahui adanya tindak pidana di lapangan untuk segera menghubungi call center polres Bogor 110.***