BHPRD di Kabupaten Bogor Belum Cair, Dipertanyakan Kepala Desa

- 20 Maret 2024, 17:06 WIB
Ilustrasi dana BHPRD/ BHPRD di Kabupaten Bogor Belum Cair, Dipertanyakan Kepala Desa
Ilustrasi dana BHPRD/ BHPRD di Kabupaten Bogor Belum Cair, Dipertanyakan Kepala Desa /Pexels/Ahsanjaya

HARIAN BOGOR RAYA - Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor kembali mempertanyakan lambannya pencairan anggaran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang mengakibatkan para Kades dalam posisi yang sulit dan dilematis dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Pencairan Dana BHPRD tahun 2024 ini, sampai sekarang mau habis bulan Maret alias triwulan pertama belum cair. Padahal, seluruh desa sangat berharap anggaran tersebut segera dicairkan,” ujar Ketua Apdesi Kecamatan Babakan Madang, Ir. Deni Nugraha, Senin kemarin 18 Maret 2024.

Abah Deni sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa salah satu permasalahan yang sering terjadi di Pemerintahan Kabupaten Bogor, yakni keterlambatan pencairan BHPRD. Mereka berharap Pj Bupati yang baru saat ini dapat segera melakukan langkah untuk melakukan pencairan dana tersebut.

Baca Juga: BHPRD Kabupaten Bogor Tahun 2023 Kapan Cair? Cek Ulasan Berdasarkan Perbup dan Lainnya

“Saya mewakili Kepala Desa di Kecamatan Babakan Madang, sangat berharap PJ Bupati Bogor bisa segera merealisasikan BHPRD untuk dapat dicairkan ke semua desa. Masalahnya, ada hak staf desa, LPM, PKK, Posyandu dan lainya. Dan kalau tidak dikaitkan, kami sebagai kepala desa jadi dilema,” katanya.

Ia memaparkan, tidak menutup kemungkinan para kades akan mendatangi kantor BPKAD dan Bupati Bogor dalam waktu dekat ini. Hal itu guna memperjelas persoalan adanya keterlambatan BHPRD yang memang menjadi hak bagi Kelembagaan Desa, PKK, Posyandu dan lainnya.

"Yah, kemungkinan hari Kamis ini para kepala desa akan berkunjung ke kantor Pj Bupati Bogor. Masalahnya, ya mungkin ingin segera dicairkan dalam waktu dekat ini," tegasnya.

Kenapa Anggaran BHPRD bagi Desa Sangat Penting?

Sementara itu, Ketua LPPD Bogor Raya Coky Pasaribu turut menanggapi hal ini. Menurutnya, Dana BHPRD ini adalah anggaran yang menopang banyak kegiatan. Selain itu, anggaran ini juga diperuntukan membayar gaji atau honor perangkat desa.

"Pemda Bogor dalam hal ini Pj.Bupati harus segera merespon keluhan para kades tersebut. Apalagi, BHPRD tersebut ada hak staf desa, LPM, Kader PKK, Posyandu dan lainnya," tukasnya kepada awak media, Rabu 20 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x