BHPRD Kabupaten Bogor Tahun 2023 Kapan Cair? Cek Ulasan Berdasarkan Perbup dan Lainnya

- 11 April 2023, 20:26 WIB
Ilustrasi BHPRD Kabupaten tahun 2022
Ilustrasi BHPRD Kabupaten tahun 2022 /Capture Foto: bogorkab.go.id/

HARIAN BOGOR RAYA - Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) untuk 416 Desa di Kabupaten Bogor memang selalu ditunggu pemerintah desa dari tahun ke tahun.

Lagi-lagi harus berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), jika Perbup belum ada alokasi BHPRD pun masih berproses atau panjang prosesnya.

Namun diketahui, bahwa pencairan dana BHPRD atau bagi hasil pajak tersebut, bagi Pemerintah Desa merupakan hal yang ditunggu dan dibutuhkan, sebab ada operasional lembaga lain seperti PKK, LPM, Karang Taruna, kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan lainnya, yang tidak terjangkau oleh Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).

Baca Juga: Ini Perbedaan ADD dan DD Juga Samisade di Kabupaten Bogor

Dana BHPRD yang dikucurkan Pemkab Bogor melalui pencairan 3 tahap setahun ini, harus berdasarkan pada Perbup ini menimbulkan tanda tanya, kapankah BPHRD tahun 2023 cair?

Menurut data, untuk tahun 2020 lalu, total BHPRD sebesar 197,5 miliar rupiah, sudah dapat dicairkan pada awal April 2020.

Begitu pun catatan Redaksi, Perbup no 13 tahun 2021 tentang BPHRD sebesar Rp161 miliar, yang ditandatangani oleh Bupati masih Ade Yasin dan Sekda Burhanudin tertanggal 8 Maret 2021, hingga Desa bisa mengalokasikan dana BHPRD tersebut untuk kegiatan lembaga-lembaga lainnya yang ada di Desa.

Baca Juga: Kabar Baik, Perbup 2023 Terbit! Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor Siap-siap Gajian via ADD

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x