Selain UKT, BEM se-Bogor Raya Tuntut Hapus 7 Kebijakan Pemerintah

- 28 Juni 2024, 11:24 WIB
Aliansi BEM se Bogor Raya
Aliansi BEM se Bogor Raya /

Ditambah lagi, isu mengenai anak presiden yang akan berkontestasi pada pilkada nantinya, semakin menguatkan opini publik bahwa putusan ini adalah jalan bagi putra presiden untuk menduduki jabatan publik.

Baca Juga: Ribuan Buruh Akan Turun ke Jalan Tolak Tapera

Kelima, mengenai ekosida yang terjadi di Tanah Papua. Izin aktivitas produksi yang sembarangan dapat mengancam kelestarian tanah "surga" papua.

Dalam hal ini sudah seharusnya pemerintah melindungi hak warga papua untuk hidup dengan damai dan sejahtera bersama alamnya.
Akan tetapi, faktanya pemerintah justru mengusik ketenangan warga papua melalui izin-izin tambang maupun aktivitas produksi yang mengancam kelestarian.

Keenam, pemberian izin bagi ormas
keagamaan untuk mengelola tambang. Akses yang pemerintah berikan untuk ormas keagamaan ini tentunya akan menimbulkan potensi konflik antar ormas keagamaan itu sendiri maupun dengan pertambangan masyarakat.

Baca Juga: Sambut HUT ke-78 Bhayangkara, Akpol 1992 Pratisara Wirya Gelar Bakti Kesehatan dan Baksos di Kalsel

Belum lagi masalah yang timbul akibat aktivitas
merupakan ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan Indonesia secara umum dan
bagi perekonomian Indonesia.

Korupsi disetiap perusahaan BUMN tidak bisa didiamkan, kepala negara harus mempunyai tindakan tegas terhadap kerugian yang disebabkan oleh korupsi di PT Antam, dan kepala megara harus mencopot Jajaran direksi PT Antam Yang merugikan negara cukup besar.

Dari delapan , permasalahan komersialisasi pendidikan indonesia. Kenaikan biaya UKT dan statement pejabat publik yang sembarangan,
sejatinya menunjukkan pandangan pemerintahan yang tidak menganggap Pendidikan Tinggi sebagai hal penting.

Baca Juga: Hasil Survei Citra Positif Lembaga Negara, TNI-Polri Berada pada Urutan Teratas

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah