Seorang Pria Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pasar Tohaga Ciawi, Diamankan Aparat Kepolisian

- 1 Juli 2024, 06:34 WIB
Polsek Ciawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Pasar Ciawi
Polsek Ciawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Pasar Ciawi /

HARIAN BOGOR RAYA - Seorang pria pelaku tindak pidana kasus pencurian sepeda motor di pasar Ciawi Kabupaten Bogor, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian polsek ciawi, Kamis 27 Juni 2024.

Pria berinisial A berhasil diamankan pihak kepolisian berdasarkan laporan korban, Firman, pada Kamis malam, 27 Juni 2024. 

Diketahui Korban kehilangan motornya pada hari Selasa, 25 Juni 2024, saat itu ketika Ia yang merupakan pedagang di pasar ciawi, akan pulang, Ia mendapati motornya sudah tidak ada diparkiran. Ia pun segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Polsek Ciomas Amankan Delapan Remaja Anggota Geng Motor yang akan Tawuran

Korban merupakan buruh harian lepas yang berdomisili di Kampung Pabuaran, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, sedangkan pelaku, yang diidentifikasi sebagai berdomisili di Kampung Wangun Atas, Desa Sindangsari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak keamanan Pasar Ciawi (PD Tohaga) bersama dengan beberapa pedagang lainnya. Penangkapan dilakukan ketika pelaku sedang berada di warung kopi di lantai satu pasar, di mana beberapa pedagang mengenalinya dari rekaman CCTV sebagai pelaku pencurian yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain BPKB, STNK, dan kunci asli kendaraan yang dicuri. Setelah diinterogasi oleh pihak keamanan pasar, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Ciawi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Padasuka Diamankan Polsek Ciomas

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. 

Polsek Ciawi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, sampai berita ini diturunkan proses hukum berlanjut dan kondusif.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah