Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Padasuka Diamankan Polsek Ciomas

- 20 Juni 2024, 07:41 WIB
Ilustrasi pencurian motor di Dramaga Bogor
Ilustrasi pencurian motor di Dramaga Bogor /PR Sumedang

HARIAN BOGOR RAYA - Dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Padasuka diamankan Polsek Ciomas Polres Bogor melalu Operasi Pekat yang dilakukan oleh Personil Fungsi Reskrim Polsek Ciomas pada hari Selasa, 18 Juni 2024, sekira pukul 16.00 Wib.

Kedua pelaku m, YA (29) dan AS (26) berhasil diamankan di Kampung Kreteg Kaler, desa padasuka kec Ciomas kab Bogor oleh warga sekitar.

Mereka ditangkap saat berusaha melarikan diri membawa hasil curian berupa sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi B-4767-NFF, yang diduga dicuri dari wilayah sekitar Kota dan Kabupaten Bogor sebanyak empat kali sebelumnya.

Baca Juga: Polsek Gunung Putri Tindak Lanjuti Kasus Perampasan Sepeda Motor di Ciangsana

Kendaraan yang dicuri merupakan milik Muhammad Mardiansyah, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 35.000.000,-. ( tiga pulih juta rupiah ) dimana Penangkapan dilakukan berkat kerjasama dari warga sekitar yang turut membantu mengamankan para pelaku.

Selain mengamankan kedua oelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa Kunci palsu berbentuk huruf 'T' yang digunakan sebagai modus operandi pencurian. Proses penangkapan dilaporkan berjalan aman dan terkendali tanpa insiden yang merugikan.

Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor beserta kunci palsu telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Polsek Ciomas Gelar Razia Minuman Keras di Desa Laladon

Kasus ini pun telah ditindak lanjuti lebih lanjut, sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah