Nindy Ayunda Jawab 40 Pertanyaan Sebagai Saksi Kasus Dito Mahendra Tentang Kepemilikan Senjata Api

- 1 Juni 2023, 07:07 WIB
Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi Terkait Senjata Api Ilegal Dito Mahendra
Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi Terkait Senjata Api Ilegal Dito Mahendra /Tangkapan layar media antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Pelantun tembang arti sahabat, Nindy Ayunda kembali penuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi kasus Dito Mahendra, kekasihnya.

Didampingi Soni Pardede pengacaranya, usai menjalani pemeriksaan, Rabu 31 Mei 2023, Nindy menemui awak media dan memberikan penjelasan terkait kedatangannya ke Bareskrim Polri.

Daniel mengungkapkan bahwa Nindy menjalani pemeriksaan selama delapan jam, sejak pukul 11.00 hingga pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan DM Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Nindy diberikan 40 pertanyaan seputar dirinya sebagai saksi atas kasus Dito Mahendra tentang kepemilikan senjata api ilegal. Dan kliennya itu telah memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.

“Tadi juga sekitar 40 pertanyaan sudah Nindy jawab, tapi kembali lagi, sikap kami sejak awal karena materi pemeriksaan tidak bisa dibuka semua karena untuk kepentingan penyidikan,” kata Daniel.

Kemudian Daniel juga menegaskan, bahwa kliennya tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra.

Baca Juga: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Dolar AS Pecahan USD 100

“Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apapun kepada Dito, sehingga dia (Dito) tidak bisa ditemukan sekarang,” ujar Daniel.

Menurut Daniel, selama ini Nindy tidak pernah mengetahui dan tidak pernah melihat adanya senjata api dirumah Dito Mahenra.

Sementara itu, Nindy Ayunda mengatakan hari ini dirinya menjalani pemeriksaan terkait kasus Dito Mahendra tentang kepemilikan senjata api. Namun Nindy enggan mengatakan kapan terakhir kali Ia bertemu dengan Dito. 

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x