Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pemalsuan Dolar AS Pecahan USD 100

- 16 Februari 2023, 09:15 WIB
Bareskrim polri ungkap pemalsuan uang US dollar pecahan 100 di wilayah Bekasi dan Bandung Jawa barat
Bareskrim polri ungkap pemalsuan uang US dollar pecahan 100 di wilayah Bekasi dan Bandung Jawa barat /Divisi humas polri/

HARIAN BOGOR RAYA - Divisi Humas Polri Gelar konfrensi pers terkait peredaran uang palsu dolar AS di Gedung Divisi Humas Polri, Rabu 15 Februari 2023.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pemalsuan dolar AS pecahan USD 100 di wilayah Bekasi dan Bandung Jawa barat.

Ada sebanyak delapan orang tersangka terkait pemalsuan dolar AS tersebut yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Dirjen Bina Pemdes Berharap Implementasi Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dapat Lebih Optimal

Menurut Karopenmas divisi humas polri Brigjen pol Ahmad ramadhan, pihak kepolisian telah menetapkan 8 orang tersangka, 2 ditangkap di Bandung atas nama MM alis D dan AF. Kemudian 6 tersangka lainnya ditangkap di Bekasi atas nama AW, DD, MUS, ET alias AC, IB dan AS alias AB.

Ramadhan mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya peredaran uang palsu. Informasi itu ditelusuri, sehingga penyisik Subdit 4 Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku.

“Informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penelusuran, sehingga penyidik berhasil menangkap tersangka MM dengan membawa uang palsu yang berasal dari tersangka AF. Dalam menjalankan aksinya para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan pemalsuan uang,” imbuhnya.

Baca Juga: Tanggapi Viral Nikah di KUA, KUA Mulai Berbenah

Lanjut Ramadhan, “Total ada 2.000 lembar dolar Amerika senilai dengan Rp.3.035.010.000 (tiga miliar tiga puluh lima juta sepuluh ribu rupiah), 1 unit sepeda motor Honda Revo, tas ransel berwarna biru, tas selempang warna hitam, tas selempang warna cokelat, tas belanja berwarna merah, dompet, hand phone, dan surat keterangan domisili atas nama MM,”.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x