Film 'Petualangan Anak Penangkap Hantu' Siap Tayang di Bioskop

- 6 Desember 2023, 07:54 WIB
Ilustrasi film horor
Ilustrasi film horor /Sumber foto Instagram@art_from_the_aether/

HARIAN BOGOR RAYA - Perfilman tanah air kembali akan disuguhkan film anak-anak yang berbau horor, yaitu film “Petualangan Anak Penangkap Hantu”. Namun Film ini bukan merupakan film horor murni.

Film tersebut mengisahkan petualangan tiga orang anak yang hendak menangkap hantu, dibalut dengan adegan komedi, sehingga para penonton yang akan didominasi oleh kalangan anak-anak tidak akan terlalu tegang.

"Petualangan Anak Penangkap Hantu" yaitu film yang mengisahkan tentang tiga orang anak yakni Rafi, Chacha, dan Zidan yang tergabung dalam kelompok Anak Penangkap Hantu (APH).

Baca Juga: FILM Panggonan Wingit Tayang Sampai Kapan di Bioskop? Cek Jadwal Tayangnya  

Mereka dimintai bantuan oleh Gita yang tinggal di desa terpencil. Desa itu merupakan desa yang telah lama dilanda kekeringan dan sering di teror oleh penunggu hutan yang sering menculik penduduk desa.

Ketika mereka hendak membongkar kejadian aneh yang mereka duga hanyalah ulah manusia, mereka mulai mendapatkan gangguan-gangguan supranatural yang sulit dijelaskan.

Film "PAPH" dibintangi oleh Muhammad Adhiyat (sebagai Zidan), Muzakki Ramdhan (sebagai Rafi), Giselle Tambunan (sebagai Chacha), Andy Boim (sebagai Bang Dul), Adinda Thomas (sebagai Gita), Sujiwo Tejo (sebagai Wak Bomoh), Nugie (sebagai ayah Gita), Agus Wibowo (sebagai Pak Tajir), Arry Febrian (sebagai Pak Kades), dan Verdi Solaiman (sebagai Pak Cho).

Baca Juga: LINK NONTON Film 172 DAYS Full Movie, Download 172 DAYS Resmi Bukan di LK21 dan Rebahin Gratis

Sutradara film “Petualangan Anak Penangkap Hantu” Jose Poernomo Saat menghadiri konferensi pers di CGV Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023, mengungkap bahwa film tersebut mengambil latar lokasi syuting di “Desa Penari”, Banyuwangi, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x