Aiman Witjaksono Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

- 5 Desember 2023, 13:54 WIB
Aiman Witjaksono dan Komjen Fadil.(instagram @60dinfopo1itik)
Aiman Witjaksono dan Komjen Fadil.(instagram @60dinfopo1itik) /

HARIAN BOGOR RAYA - Aiman Witjaksono penuhi panggilan pihak kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang ia lakukan di awal bulan November 2023.

Dimana saat itu, Aiman selaku Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, menyampaikan pernyataannya terkait oknum aparat tak netral.

Atas pernyataannya tersebut, Aiman dilaporkan ke pihak kepolisian. Dan ada enam pelaporan atas dirinya ke polisi dalam waktu bersamaan yakni pada 13 November 2023.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Jadwal Ulang Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono

Sebenarnya Aiman sudah dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari Jumat 1 Desember 2023, namun dikarenakan dirinya masih melengkapi sejumlah berkas administrasi termasuk perihal surat kuasa, maka Ia pun menunda kedatangannya.
 
"Kami lagi menyiapkan administrasi. Jadi surat-surat kuasa dari pengacara belum lengkap semua," kata Ifdhal saat dikonfirmasi di Jakarta, pada hari Jumat 1 Desember 2023.

Selain itu, menurut ifdal bahwa ketidakhadiran kliennya juga dikarenakan berbenturan dengan agenda lain yang sudah dijadwalkan sejak lama.

Oleh karena itulah maka ifdal selaku pihak kuasa hukum dari iman Witjaksono meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menunda proses klarifikasi terhadap kliennya tersebut.

"Beliau tidak bisa hadir hari ini karena ada agenda yang sudah ditentukan. Kita minta ditunda, kita sudah menghubungi Polda,"ujarnya.

Aiman dilaporkan dengan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik, yakni UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Usai Tuding Polisi Tidak Netral, Aiman Dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil ke Polisi

Namun aiman merasa heran terkait 6 pelaporan atas dirinya ke pihak kepolisian dalam waktu bersamaan yaitu pada tanggal 13 November 2023.
 
"Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan ini, pertama pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus, kedua saya dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua," ujar Aiman.

Aiman pun menegaskan bahwa apa yang ia ucapkan terkait oknum aparat yang dinilainya tidak netral merupakan bagian dari kecintaannya terhadap institusi polri.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x