Serangan Israel Ke Kota Rafah, Presiden Jokowi Beri Kecaman Keras

- 1 Juni 2024, 14:41 WIB
Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024 di Dumai, Riau
Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024 di Dumai, Riau /YouTube Sekretariat Presiden

HARIAN BOGOR RAYA - Presiden Joko Widodo menyebut, pihak Israel seharusnya memiliki kewajiban menaati mahkamah internasional, termasuk penghentian potensi serangan ke Palestina. Bukan hanya Indonesia, banyak negara lain mengecam serangan Israel di Kota Rafah, Palestina.

Joko Widodo pun menegaskan, negara Indonesia memberikan kecaman keras atas serangan Israel di Kota Rafah, Palestina. Hal ini terjadi pada momen perang antara Israel melawan kelompok Hamas di wilayah itu.

"Meskipun sudah berkali-kali saya sampaikan, tapi saya ingin mengulang lagi bahwa Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Rafah," tegas Presiden Joko Widodo, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Seruan Penting Bagi Masyarakat Indonesia, Israel Serang Warga Sipil di Palestina

Rusia melalui Wakil Menteri Luar Negeri Mikhail Bogdanov pada Selasa, 28 Mei 2024 menekankan bahwa operasi militer Israel di Rafah adalah hal yang tidak dapat diterima.

Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) juga menyatakan serangan terus-menerus Israel, tanpa belas kasih dan disengaja terhadap rakyat Palestina melanggar keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 24 Mei 2024 lalu, yang menuntut serangan tentara Israel di Rafah dihentikan segera.

Pemerintah China mendesak agar Israel menghentikan operasi militer di Rafah, tempat perlindungan bagi lebih dari satu juta warga Palestina di Gaza, sesuai dengan keputusan ICJ.

Baca Juga: Seruan Penting Bagi Masyarakat Indonesia, Israel Serang Warga Sipil di Palestina

Sementara Qatar melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras penembakan terhadap kamp pengungsi di Jalur Gaza oleh pasukan bersenjata Israel yang dinilai dapat menjadi batu sandungan untuk mencapai gencatan senjata di sana.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah