Jumlah Orang Asing Dengan Status Pekerja Tumbuh Lambat, Pemerintah Jepang Ungkap Rencana

- 5 Maret 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi - Pekerja beraktivitas di sumur ekplorasi minyak bumi PT Saka Energi Indonesia di Blok Pangkah, Gresik, Jawa Timur. (ANTARA/Moch Asim)
Ilustrasi - Pekerja beraktivitas di sumur ekplorasi minyak bumi PT Saka Energi Indonesia di Blok Pangkah, Gresik, Jawa Timur. (ANTARA/Moch Asim) /

Angka yang diproyeksikan untuk lima tahun sejak bulan April 2024 adalah lebih dari dua kali lipat jumlah pekerja yang diperkirakan pemerintah akan terima hingga tahun fiskal 2023 yang berakhir bulan Maret, yaitu 345.150 orang, sesuai perkiraan ketika sistem tersebut dibuat.

Hingga akhir November lalu, terdapat sekitar 200.000 orang yang bekerja dengan status Pekerja Berketerampilan Khusus No. 1 yang saat ini mencakup 12 sektor seperti konstruksi dan pertanian hingga total lima tahun.

Baca Juga: Bogor Terkini: 5 Pekerja Tertimpa Reruntuhan Beton Bangunan Dilarikan ke RS

Sementara itu, terdapat 29 orang pemegang status No. 2 yang memperbolehkan mereka membawa anggota keluarga dan tidak ada batasan berapa kali untuk mereka perpanjangan visa.***

 

Sumber: Kyodo

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah