Angka yang diproyeksikan untuk lima tahun sejak bulan April 2024 adalah lebih dari dua kali lipat jumlah pekerja yang diperkirakan pemerintah akan terima hingga tahun fiskal 2023 yang berakhir bulan Maret, yaitu 345.150 orang, sesuai perkiraan ketika sistem tersebut dibuat.
Hingga akhir November lalu, terdapat sekitar 200.000 orang yang bekerja dengan status Pekerja Berketerampilan Khusus No. 1 yang saat ini mencakup 12 sektor seperti konstruksi dan pertanian hingga total lima tahun.
Baca Juga: Bogor Terkini: 5 Pekerja Tertimpa Reruntuhan Beton Bangunan Dilarikan ke RS
Sementara itu, terdapat 29 orang pemegang status No. 2 yang memperbolehkan mereka membawa anggota keluarga dan tidak ada batasan berapa kali untuk mereka perpanjangan visa.***
Sumber: Kyodo