Jumlah Orang Asing Dengan Status Pekerja Tumbuh Lambat, Pemerintah Jepang Ungkap Rencana

- 5 Maret 2024, 19:53 WIB
Ilustrasi - Pekerja beraktivitas di sumur ekplorasi minyak bumi PT Saka Energi Indonesia di Blok Pangkah, Gresik, Jawa Timur. (ANTARA/Moch Asim)
Ilustrasi - Pekerja beraktivitas di sumur ekplorasi minyak bumi PT Saka Energi Indonesia di Blok Pangkah, Gresik, Jawa Timur. (ANTARA/Moch Asim) /

HARIAN BOGOR RAYA - Meskipun jumlah orang asing dengan status pekerja terampil mengalami pertumbuhan yang lamban selama pandemi virus COVID-19, jumlah itu secara bertahap meningkat. Khususnya karena lamaran dari pekerja magang.

Masih terkait pekerja, ttinjauan pada sistem tersebut, pemerintah berencana menambah operasi yang terkait tekstil di industri manufaktur, sektor yang sudah tercakup dalam program ini.

Sepanjang lima tahun ke depan, pemerintah memperkirakan akan menerima sekitar 34.000 pekerja di empat sektor baru yang dipertimbangkan untuk dimasukkan, dan 24.500 orang diperkirakan akan bekerja di industri transportasi jalan raya, yang mana sektor tersebut akan menghadapi kekurangan tenaga kerja.

Baca Juga: Saran Penting Dokter Bagi Para Pekerja Alami Stres dan Gangguan Mental

Industri perkeretaapian diperkirakan menerima 3.800 pekerja, sementara 1.000 dan 5.000 orang diperkirakan masing-masing bekerja di sektor kehutanan dan perkayuan, menurut sumber tersebut.

Pemerintah Jepang berencana mengambil keputusan pada akhir bulan ini dalam rangka memperluas cakupan industri.

Jepang akan meningkatkan jumlah orang asing yang diterima dengan visa pekerja terampil secara tajam, dan berencana menerima hingga 800.000 orang dalam lima tahun ke depan, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut pada Selasa.

Baca Juga: Polemik Proses Lelang Bermasalah, Ribuan Pekerja Sawit di PT TBS Kuansing Riau Resah

Dalam upaya untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja yang akut, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menambahkan industri transportasi jalan raya, kereta api, kehutanan dan kayu sebagai target sistem visa, yang diperkenalkan pada April 2019, kata sumber itu.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x