Wapres Tegaskan Tidak Ada Lagi Hukum Cambuk di Malaysia Bagi Pekerja Migran Indonesia

- 29 November 2023, 06:56 WIB
Ilustrasi hukum cambuk/tangkap layar YouTube
Ilustrasi hukum cambuk/tangkap layar YouTube /


HARIAN BOGOR RAYA - Dalam kesempatan pertemuan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim Pada Selasa Petang 28 November 2023, Wapres menyanyampaikan agar jangan ada lagi hukum cambuk bagi pekerja migran Indonesia ( PMI ) di Kuching Malaysia.

Kata Ma'ruf menegaskan tidak hada hukum cambuk lagi, ia mengatakan hukum cambuk hanya untuk  hukuman terkait kriminal.

"Tidak ada cambuk cambuk lagi. Cambuk hanya ada soal kriminal," ujar Ma’ruf  dikutip dari Antara Rabu 29 November 2023.

Baca Juga: Media Malaysia Soroti Rencana Pernikahan BCL dan Tiko

Terkait hal ini Wapres mendapatkan laporan dari Dubes Indonesia di Malaysia Hermano bahwa masih ada masalah terkait pekerja migran Indonesia di sektor rumah tangga yang tidak terdaftar atau ilegal sehingga  Ma'ruf mengharapkan juga ada perlindungan.

"Masih ada itu yang kerja di rumah tangga. Kita harapkan juga ada perlindungan perbaikan dan itu juga mendapatkan respons baik," kata Ma'ruf.

Selain itu Dubes Indonesia dalam kesempatan yang sama menambahkan dalan pertemuan kedua pemimpin itu bahwa mereka juga akan menyelesaikan masalah tapal batas Indonesia-Malaysia juga terkait isu perlindungan pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Menteri Siti Nurbaya Tepis Asap Indonesia Nyebrang ke Malaysia Sebut Tidak Ada Transboundary Haze

Dua masalah ini menjadi prioritas untuk segera diselesaikan terutama terkait penghapusan hukum cambuk yang bakal dihapuskan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.

"Sedang ada proses pemutihan. Dan tidak boleh dicambuk. Dihapuskan," ujar Hermono menegaskan.***


Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x