Pemegang KIS BPJS Bisa Dapat 4 Bansos Ini di Tahun 2023, Simak Ketentuannya

23 Januari 2023, 17:09 WIB
Ilutrasi Kartu KIS. Pemegang KIS BPJS Bisa Dapat 4 Bansos Ini di Tahun 2023, Simak Ketentuannya /Depok-Pikiran-Rakyat/

HARIAN BOGOR RAYA - Ditahun 2023 ini pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan akan mendapat bantuan Sosial atau bansos dari pemerintah.

Diketahui KIS BPJS kesehatan, KIS adalah singkatan dari Kartu Indonesia Sehat, dan kabar baiknya ada bantuan sosial atau bansos bagi pemegang kartu ini di tahun 2023 ini.

Pastikan kartu BPJS anda adalah KIS BPJS kesehatan, yang dibayarkan oleh pemerintah, namun jika KIS BPJS kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) juga bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos, asalkan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Si Manis dari Bogor 'Dodol Tenjo' Cocok Buat Oleh-oleh, Begini Lho Cara Bikinnya

Berikut daftar bantuan bagi pemegang KIS PBI tahun 2023;

1. Bantuan Program Keluarga Harapan atau disingkat PKH.

Bantuan PKH dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Massal di Perayaan Imlek California Bunuh Diri, Tewaskan 10 Orang

Syaratnya untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS. Diketahui kuota Pemerintah untuk 10 juta penerima manfaat.

Penyaluran bantuan sosial PKH pada Kalender 2023 berlangsung dalam 4 tahap dan setiap tahapnya berlangsung selama 3 bulan.

Kabar baiknya, bansos PKH tahap 1 Kalender 2023 akan disalurkan pada Januari 2023 ini, berlanjut ke Februari hingga Maret.

Baca Juga: Masuk Bulan Rajab, Ketahui Sejarah Hingga Niat Puasa Rajab

2. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sering disebut Bantuan Program Sembako.

Syaratnya juga seperti program PKH yang harus masuk ke dalam data atau DTKS.

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Personel TNI di Perbatasan RI-Malaysia Berhasil Amankan Miras Selundupan di Entikong

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa-siswi yang telah memiliki KIS yang terdaftar di DTKS berpotensi mendapatkan bantuan PIP.

4. Bantuan sosial atensi permakanan untuk disabilitas dan lansia 75 tahun ke atas.

Perhatikan, bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos RI.

Baca Juga: Peringati 1 Abad NU, Warga Nahdliyyin Ikuti Jalan Sehat di Surakarta

Sebaiknya manfaatkan bansos KIS PBI dengan mengakses layanan kesehatan secara gratis, di Puskesmas atau di Rumah Sakit, baik kondisi sakit atau hanya sekedar memeriksakan kesehatan.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler