Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Fadli Zon: Temuan Serius, Audit BPKH dan Dana Haji

- 27 Januari 2023, 16:26 WIB
Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Fadli Zon: Temuan Serius, Audit BPKH dan Dana Haji
Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Fadli Zon: Temuan Serius, Audit BPKH dan Dana Haji /instagram/ @fadlizon/

HARIAN BOGOR RAYA - Politisi senior yang juga Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon menolak usulan kenaikan biaya haji 2023 dengan memaparkan beberapa alasannya.

Menurut Fadli Zon, usulan kenaikan biaya haji 2023 sangat tidak wajar dan perlu ditolak, juga meminta tata kelola haji diperbaiki.

Menurutnya, perlu audit khusus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dana Haji, Fadli Zon pun menolak usulan kenaikan haji yang naik signifikan tersebut.

Baca Juga: Siap-siap Biaya Haji 2023 Naik Dua Kali Lipat, Jamaah Wajib Tahu

Dikatakannya, usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan porsi pembiayaan yang ditanggung jamaah haji dalam besaran lebih dari 73 persen dibandingkan biaya tahun lalu sangatlah tak bijaksana dan menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sebagaimana yang diamanatkan undang-undang. Sebagai catatan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi diusulkan Kemenag naik menjadi Rp98,89 juta per jemaah, atau naik Rp514,88 ribu jika dibandingkan BPIH tahun lalu.

Namun, dari besaran BPIH tersebut, biaya yang harus ditanggung jamaah mencapai 70%, atau Rp69,19 juta per orang. Sementara, sisanya (30%), atau 29,7 juta, dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Besaran kenaikan ini sangat tidak wajar. Sebab, tahun lalu saja, biaya yang harus ditanggung jamaah haji hanya sebesar Rp39,8 juta per orang. Jadi, jika tahun ini jamaah haji kita dipaksa untuk membayar Rp69,19 juta, kenaikannya lebih dari 73 persen", ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Bogor Raya, pada Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga: Kemenag Jelaskan Sebab Penurunan Biaya Layanan Haji

Ia pun mengungkapkan beberapa alasan kenapa usulan itu sangat tidak wajar dan perlu ditolak.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x