Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Fadli Zon: Temuan Serius, Audit BPKH dan Dana Haji

- 27 Januari 2023, 16:26 WIB
Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Fadli Zon: Temuan Serius, Audit BPKH dan Dana Haji
Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Fadli Zon: Temuan Serius, Audit BPKH dan Dana Haji /instagram/ @fadlizon/

"Pertama, merujuk kepada UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jelas disebutkan bahwa urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tapi juga menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di mana negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik. Mengubah komposisi biaya yang harus ditanggung jamaah dalam porsi yang drastis sangatlah tak bisa dibenarkan," kata Fadli Zon.

"Asumsi-asumsi yang mendasari kenaikan tersebut juga tidak riil", tegasnya.

Baca Juga: Ternyata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Fadli Zon Dulu Teman Sebangku di SMP Ini, Simak Selengkapnya

Ditambahkannya, angka inflasi global sepanjang tahun lalu diperkirakan hanya 8,8 persen. Di dalam negeri, angka inflasi kita juga hanya 5,5 persen. Harga minyak dunia dan avtur juga cenderung turun dan stabil. Penurunan tersebut jelas bisa mengurangi komponen biaya penerbangan.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga telah menyampaikan bahwa secara umum harga akomodasi haji tahun ini akan 30 persen lebih murah dibanding tahun lalu, saat masih berada di tengah pandemi. Sehingga, di tengah semua penurunan tersebut.

"Jelas ada masalah tata kelola yang serius jika pemerintah justru menaikkan porsi biaya yang harus dibayarkan oleh jamaah haji Indonesia. Bahkan jika besaran kenaikannya lebih dari 73 persen", tambahnya lagi.

Baca Juga: Kebun Raya Bogor Destinasi Liburan dan Edukasi Yang Wajib Anda Kunjungi

Ia menambahkan, pada awal Januari 2023, KPK sudah mengingatkan pemerintah bahwa ada persoalan serius dalam hal tata kelola penyelenggaraan ibadah haji kita. Menurut hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, ada tiga titik rawan korupsi dana penyelenggaraan haji, yaitu biaya akomodasi, biaya konsumsi, dan juga biaya pengawasan. Menurut temuan KPK, kerugian negara yang timbul dari tiga celah tadi cukup besar, mencapai Rp160 miliar.

Selain itu, ini yang paling serius, KPK juga menengarai penempatan dan investasi dana haji kita tidak optimal, sehingga perolehan nilai manfaat dana haji kita jauh lebih kecil daripada yang seharusnya bisa didapat.

"Menurut saya ini adalah temuan serius yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah. Jangan sampai masalah dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji kemudian dialihkan tanggungannya kepada para jamaah. Jangan lupa, jamaah haji kita sudah menyetorkan uang ke bank selama belasan, bahkan hingga lebih dari dua puluh tahun untuk berangkat haji, namun ketika giliran mereka berangkat, mereka tetap harus membayar biaya yang sangat mahal hanya karena pemerintah tak becus mengelola uang umat. Ini kan dzalim namanya", imbuh Politisi senior asal Gerindra ini.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x