Aan Saputra Wijaya Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Juru Parkir

- 4 Februari 2023, 20:27 WIB
ilustrasi tersangka pembunuhan berantai
ilustrasi tersangka pembunuhan berantai /Ilustrasi dari Pixabay/

Diakui juru parkir, Suwandi, dirinya sempat melarang Aan untuk memarkirkan mobilnya tepat di depan toko ritel.

Khawatir menghalangi pelanggan, Suwandi meminta anak DPRD Wajo itu untuk maju sedikit demi kenyamanan bersama.

Baca Juga: Konser Dewa 19 Bertajuk Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya, Pengamanan 2.174 Personel, Ini Aturannya

"Kalau bisa masukkan ke dalam (area parkir toko), supaya tidak mengganggu pelanggan," kata Suwandi.

Alih-alih mengikuti arahan sang juru parkir, Aan diduga tak terima dan berujung memanggil petugas Dishub untuk membantu menyelesaikan masalah.

Meski terdapat campur tangan aparat setempat, polemik kabarnya tak menemui titik terang. Anak anggota DPRD Wajo tersebut kemudian meninggalkan lokasi cekcok dan masuk ke area resepsi.

Baca Juga: Pengakuan Anak DPRD Wajo Soal Viral Kasus Aniaya Juru Parkir

Selang beberapa waktu, salah satu mobil pelanggan toko ritel di sana mogok dan membuat Suwandi berinisiatif mendorongnya. Namun dari rekaman CCTV yang beredar, tiba-tiba Aan datang kemudian menganiaya juru parkir yang tengah membantu pelanggannya.

Suwandi pun tampak sempoyongan setelah mendapat pukulan dan tendangan dari Aan. Dia terlihat sempat berputar-putar karena nyaris kehilangan keseimbangan.

Akan tetapi di sisi lain, Aan mengklaim tindakan kekerasan itu dia lakukan karena sang juru parkir telah melukai hatinya. Putra salah satu anggota DPRD Wajo tersebut menuturkan, Suwandi sempat melontarkan kata-kata kasar dalam bahasa Bugis. Hal itu yang diduga membuat membuat emosinya meletup-letup.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x