Di sisi lain, Aan mengklaim enggan memarkirkan kendaraanya lebih jauh karena cemas dengan kondisi istrinya yang sedang hamil besar.
Anak anggota DPRD Wajo ini juga berdalih tak akan lama menghadiri pesta pernikahan kerabatnya. Oleh karena itu dia bersikukuh untuk parkir di tempat tersebut meskipun nantinya harus dikenai biaya tambahan.
"Istri saya hamil besar tidak bisa jalan jauh. Kalau perlu saya kasih biaya parkir dan mungkin saya hanya naik sebentar ke atas gedung dan kembali lagi," ucap dia.
Baca Juga: Pembukaan CPNS 2023 Sudah Dibuka? Ini Syarat, Dokumen, dan 5 Formasi yang Paling Banyak Dicari
"Sebelum ke atas gedung, juru parkir ini meneriaki saya dalam bahasa Bugis. Kala itu dalam tradisi saya dipakasiri (bikin malu). Di situ juga ada petugas Dishub melerai," ujarnya.***
Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Ditetapkan Tersangka, Anak Anggota DPRD Wajo Penganiaya Juru Parkir Klarifikasi