Menurutnya, Polri akan menindak tegas jika nantinya ditemukan anggota melakukan pelanggaran di media sosial.
"Apabila ada yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi kode etik, atau bahkan jika melakukan tidak pidana akan disanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis, 9 Februari 2023.
Baca Juga: Gempa di Turki dan Suriah Menjadi Perhatian Beberapa Negara, Sejumlah Regu Penyelamat Dikerahkan
Dedi mengungkapkan, jejak digital di media sosial sangat rentan untuk dimodifikasi. Oleh karenanya etika di ruang publik harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggota Polri.***
Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Polri Minta Seluruh Jajarannya Jaga Netralitas di Media Sosial Jelang Pemilu 2024