683 Situs Pemerintahan Disusupi Konten Judi, Ini Kata Kominfo

- 15 Februari 2023, 11:11 WIB
Tugas dan fungsi Kominfo /Instagram @kominfo
Tugas dan fungsi Kominfo /Instagram @kominfo /


HARIAN BOGOR RAYA - Menanggapi hal ini Kominfo telah menangani 683 situs pemerintahan yang  disusupi konten judi, kata Kominfo 461 situs ditemukan dengan domain go.id dan 222 domain ac.id.


"Per hari ini, penanganan konten internet negatif pada domain .go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat,"  ujar  Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemen kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam rilis persnya dikutip Harian Bogor Raya dari Antara, Rabu 15 Februari 2023.

Pemerintah telah mengklaim dan menonaktifkan sementara nama domain situs-situs tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika no 5 tahun 2015   mengatur bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Karena Himpitan Ekonomi, Seorang Pria Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Sejak April 2022, konten perjudian telah ditemukan berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo.

Dan temuan terbanyak pada Januari 2023 sebanyak 268 situs  pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami penyalahgunaan.

"Saya juga merekomendasikan agar pengelolaan situs pemerintahan dimigrasikan ke PDNS", ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Rabu 15 Februari 2023

"Kami terus mendorong seluruh pemangku kepentingan pengelolaan situs pemerintah untuk bersinergi, baik dari segi keamanan, efisiensi, maupun tata kelolanya,”  pungkasnya.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x