Berikut langkah mudahnya sebagaimana yang telah dikutip oleh Pikiran Rakyat.
1. Buka https://www.prakerja.go.id/,
2. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password,
3. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir,
4. Isi data diri,
5. Unggah foto e-KTP,
6. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata,
7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja,
8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan,