Terapis Wicara Viral Jepit Kepala Anak Pengidap Autisme Tidak Jalani Penahanan, Polisi Sebut Wajib Lapor

- 18 Februari 2023, 14:14 WIB
Viral seorang terapis di rumah sakit diduga menjepit kepala anak autis di Depok, Jawa Barat.
Viral seorang terapis di rumah sakit diduga menjepit kepala anak autis di Depok, Jawa Barat. /Tangkapan layar Instagram @kamerapengawas.id/

“Saudara H telah ditetapkan sebagai terangka,” ucapAhmad Fuady kepada wartawan, Jumat, 17 Februari 2023.

Kronologi Kejadian

Seorang terapis di rumah sakit diduga menjepit kepala anak pengidap autisme di Depok, Jawa Barat. Perbuatan terapis itu terekam dalam sebuah video hingga viral di media sosial dan menuai berbagai kecaman dari publik.

Dalam video yang tersebar itu, terlihat seorang terapis berbaju kuning menjepit kepala seorang anak autis berinisial RF yang mengenakan kaos berwarna hitam. Anak itu diketahui sengaja dibawa ke rumah sakit untuk menjalankan terapi wicara. Namun, reaksi RF sempat menjerit-jerit ketika dirinya mendapat perlakuan seperti itu dari terapis rumah sakit itu.

Baca Juga: Daftar Negara Bisa Berkendara Tanpa SIM Internasional, Cukup Pakai SIM Domestik

Video viral itu pun direspons oleh Polisi. Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan bahwa adanya tindakan kekerasan yang dilakukan terapis terhadap RF.

"Dalam pelaksanaan terapi di dalam video yang viral, ternyata ada tindakan-tindakan yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak," ujarnya.

"Dari video yang viral jelas si anak merasa kesakitan, meronta-ronta, sampai kakinya terangkat," ucap Ahmad Fuady menambahkan.

Baca Juga: BMKG Himbau Masyarakat Pesisir Waspada Gelombang Tinggi

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah