HARIAN BOGOR RAYA - Korban penganiayaan D (17) mengalami cedera yang dapat berakibat serius bagi masa depan D.
Korban penganiayaan D (17) menderita penyakit yang berhubungan dengan otak.
Ahmad Taufiq, anggota PP GP Ansor Cyber dan Media, mengatakan korban penganiayaan D (17) mengalami Diffuse Axonal Injury atau kondisi cedera otak.
Baca Juga: Penjelasan Spesialis Pengobatan Darurat Soal Cedera Traumatis dan Kemungkinan Bertahan Hidup
Sementara, tim pengacara korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, D (17), M. Syahwa Arey menyebut bahwa korban penganiayaan D (17) juga ada pembengkakan di otak.
Sehingga, pada korban penganiayaan D (17) tidak ada pendarahan pada saat CT Scan keluar.
Demikian disebutkan terkait kondisi terakhir sang klien. D diguga cedera serius pada bagian saraf.