Jadwal Layanan SIM Keliling untuk warga Jakarta Senin 6 Maret 2023

- 6 Maret 2023, 06:16 WIB
Pelayanan SIM Keliling/Korlantas.polri.go.id
Pelayanan SIM Keliling/Korlantas.polri.go.id /

HARIAN BOGOR RAYA - Berikut lokasi layanan SIM keliling bagi anda warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C, cek dan lakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Jakarta pada hari ini Senin 6 Maret 2023 beroperasi mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Hingga Jam 12 Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta

Layanan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Layanan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Layanan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
Layanan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling  hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Polisi Amankan Seorang Pria Yang Diduga Akan Lakukan Pencurian Motor

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Demikian layanan SIM keliling untuk warga Jakarta hari ini.***


Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x