Baca Juga: Polsek Cileungsi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Bahan Bakar Gas Bersubsidi
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Demikian informasi layanan sim keliling hari ini untuk warga Bogor.***