BPN Masih Buka Lowongan Hingga Hari Ini, Cek Lagi Syarat dan Ketentuannya

- 10 Maret 2023, 14:17 WIB
Ilustrasi - Lowongan Kerja
Ilustrasi - Lowongan Kerja /Freepik/Pressfoto/

HARIAN BOGOR RAYA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuka lowongan kerja dengan posisi Tenaga Pendukung Gugus Tugas Reforma Agraria atau Konsultan Perorangan. Bagi pelamar, perlu tahu  persyaratan lowongan kerja Badan Pertanahan Nasional.

Sebagai gambaran umum, Badan Pertanahan Naaional (BPN) membuka lowongan kerja untuk lulusan S1. 

Ketahui syarat dan ketentuan bagi calon pelamar kerja seperti dikutip dari Bursa Kerja Depnaker.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Masih Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi, Syarat, Hingga Batas Waktu

BPN atau Badan Pertanahan Nasional adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepala.

Lembaga ini mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sejarah kelembagaan pertanahan, instansi ini pada dasarnya adalah sejarah pencarian format penataan pertanahan nasional, yang merentang jauh ke belakang dari zaman pemerintahan kolonial Belanda, lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria hingga fungsinya yang diemban sekarang ini.

Baca Juga: Informasi Detail Lowongan Kerja di PT Freeport Indonesia

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x