HARIAN BOGOR RAYA - Kasus kekerasan seksual yang dialami oleh A(13) remaja asal Bekasi yang menjadi korban rudapaksa ayah tirinya sendiri saat ini menjadi fokus perhatian Kemensos RI.
Kementerian sosial yang merupakan lembaga penyelenggara rehabilitasi sosial salah satunya terhadap anak, memastikan bahwa Kemensos berusaha memberikan penanganan menyeluruh bagi A dan keluarga.
Dan untuk pemulihan psikis, Kemensos akan memfasilitasi pemeriksaan kejiwaan A dengan psikiater dari Rumah Sakit. Diketahui setelah mengalami rudapaksa A mengalami ganguan mood dan kesulitan tidur.
Baca Juga: Terseret Kasus Penganiayaan Terhadap D, Status Hukum AGH Saat ini Sebagai Anak yang Berkonflik Dengan Hukum
Memang saat ini Menteri Sosial Tri Rismaharini fokus pada kasus rudapaksa yang dialami oleh anak-anak, maka dari itu anak-anak korban kekerasan seksual akan memperoleh penanganan yang komprehensif untuk mengembalikan keberfungsian sosial mereka.
Terkait kasus yang menimpa A remaja Bekasi ini, ternyata sudah dialaminya berulang kali sejak tahun 2020. A tidak berani melapor karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Bahkan Sebelumnya A juga pernah mendapatkan kekerasan seksual dari tetangganya.
Menurut keterangan ibu kandungnya, sifat A berubah drastis. A yang sebelumnya adalah anak yang ceria dan periang, kini setelah peristiwa ini dia jadi sering melamun, marah sama adik tirinya. Pernah ngamuk juga di sekolah,” kata D, ibu kandung A.
Kejadian traumatis ini membuat A putus sekolah. Seharusnya saat ini ia sudah duduk di kelas 6 SD, namun karena tidak pernah masuk selama 3 semester, A tidak bisa melanjutkan pendidikannya.