Mbah Slamet Sang Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Diduga Membunuh Sedikitnya 10 Orang

- 5 April 2023, 01:34 WIB
Berikut Dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah/Mbah Slamet Sang Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Diduga Membunuh Sedikitnya 10 Orang
Berikut Dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah/Mbah Slamet Sang Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Diduga Membunuh Sedikitnya 10 Orang /Humas Polda Jateng

Selain itu, PO juga berpesan jika sampai hari Minggu (26/3) tidak pulang, SL dan GE diminta untuk datang ke rumah Mbah Slamet dengan didampingi aparat.

Atas dasar laporan GE, petugas Satreskrim Polres Banjarnegara segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan jasad PO terkubur di jalan setapak menuju hutan Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, pada hari Sabtu, 1 April 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, PO dibunuh oleh Mbah Slamet dengan cara diberi minuman yang telah dicampur potas (Potassium sianida). Hal itu dilakukan karena Dukun pengganda uang ini kesal ditagih terus-menerus oleh korban.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Terhadap Siswi SMP di Padang Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

Waspada lah terhadap pelaku dengan modus kejahatan, seperti yang dilakukan oleh dukun pengganda uang di Banjarnegara ini.

Berikut modus operandi yang menjanjikan kemampuan untuk menghasilkan uang secara instan dan dalam jumlah besar dengan cara-cara yang tidak jelas, gaib atau ilegal.

Beberapa modus operandi dukun pengganda uang yang umum terjadi antara lain:

Baca Juga: Kabur Selama Tiga Tahun, Akhirnya Pelaku Pembunuhan di Tambora Berhasil Diamankan

- Mengiming-imingi dengan cara-cara mistis: Dukun pengganda uang dapat menggunakan cara-cara mistis atau spiritual untuk meyakinkan korban bahwa ia memang memiliki kekuatan untuk menghasilkan uang dengan cara yang tidak biasa.

- Mengharuskan membayar sejumlah uang: Biasanya, dukun pengganda uang akan meminta uang terlebih dahulu sebagai syarat untuk memulai proses penggandaan uang. Mereka dapat menggunakan berbagai macam alasan untuk membenarkan permintaan uang, seperti membayar "biaya ritual" atau "bahan-bahan" khusus.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah