HARIAN BOGOR RAYA - Kasus ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasanuddin alias APH ditangkap di Jombang Jawa Timur, pada Minggu 30 April 2023.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipsiber) Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasanuddin terkait dugaan tindak pidana fitnah dan kebencian terhadap Muhammadiyah ini.
AP Hasanuddin menjadi diduga menjadi pelaku tindak pidana fitnah dan kebencian terhadap Muhammadiyah ditangkap Polisi di sebuah rumah kos di kelurahan Kombatan, kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang Jawa Timur, sekitar pukul 12.00 WIB pada Minggu 30 April 2023.
Baca Juga: CEK FAKTA: Wali Kota Sukabumi Larang Warga Muhammadiyah Sholat Idul Fitri di Lapangan Merdeka
Lalu AP Hasanuddin, peneliti BRIN ini dibawa ke Bareskrim Polri Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Siber Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, membenarkan informasi tersebut.
Polisi menangkap AP Hasanuddin di Jombang, Jawa Timur, atas perkara yang dilaporkan sejumlah pelapor dari Muhammadiyah, dikutip Harian Bogor dari Antara.
Baca Juga: Kapan Awal Ramadan 1444 H, Bagaimana Dengan Perhitungan Kalender Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama