Buntut Musuhi Muhammadiyah, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Polisi di Rumah Kos di Jombang

- 1 Mei 2023, 00:18 WIB
 Musuhi Muhammadiyah, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Polisi di Rumah Kost di Jombang
Musuhi Muhammadiyah, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Polisi di Rumah Kost di Jombang /Foto : Humas Polri/

AP Hasanuddin dilaporkan sejumlah Ormas Islam Muhammadiyah, baik di Bareskrim Polri maupun di daerah. Sejumlah polda yang menerima laporan polisi tersebut, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Seluruh laporan dari daerah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman itu diunggah AP Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi BRIN di tautan yang diunggah Thomas Jamaluddin, peneliti BRIN lainnya terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023.

AP Hasanuddin terkena pasal persangkaan
tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Baca Juga: Akibat Ujaran Kebencian, Sugi Nur Rahardja Divonis 6 Tahun Penjara

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah