Dear KPM PKH, E-Warung Resmi Dihentikan dan Waspadai Modus Oknum di Program Ini

- 5 Mei 2023, 21:01 WIB
Ilustrasi penerima PKH/Dear KPM PKH, E-Warung Resmi Dihentikan dan Waspada Modus Oknum Ini/@kemensosri.
Ilustrasi penerima PKH/Dear KPM PKH, E-Warung Resmi Dihentikan dan Waspada Modus Oknum Ini/@kemensosri. /

HARIAN BOGOR RAYA - E-Warung yang sempat menjadi andalan penyaluran bantuan sosial atau bansos resmi dihentikan Pemerintah pada tahun 2023 ini, juga simak beberapa modus oknum di program ini.

Beberapa waktu lalu menjadi tempat penyaluran salah satu bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial, kini program Elektronik Warung Gotong Royong atau E-Warong atau E-Warung resmi dihentikan.

Keputusan ini berdasarkan surat Menteri Sosial RI Tri Rismaharini Nomor S-171/MS/BS 00.01/2/2023 perihal Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako tanggal 24 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Kapan PKH Cair Maret 2023, Tahap 1 Cek Segera di Link Ini, Simak Besarannya

Surat yang ditujukan kepada seluruh Direktur Utama Bank Himbara tersebut dengan tegas menyatakan bahwa Kementerian Sosial akan melaksanakan penyaluran bansos Program Sembako tahun anggaran 2023 tidak melalui E-Warong atau E-Warung dan KPM akan menerima bansos dengan melakukan penarikan uang tunai dari rekening KPM.

Dasar pertimbangan yang dijadikan rujukan adalah:

1. Ketentuan pada pasal 5 ayat (1) huruf d Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyarluan Bantuan Sosial Secara Non Tunai yang mengatur bahwa "mekanisme penyaluran Bantuan Sosial secara non tunai meliputi: ...penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial"; dan

Baca Juga: Berikut Jadwal Kapan PKH 2023 Cair, Cara Mudah Cek Bansos Ini di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x