Catat! Waktu Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji dan Persentase Jemaah Haji Belum Lunasi Bipih

- 15 Mei 2023, 16:32 WIB
ilustrasi Haji
ilustrasi Haji /Bagus Kurniawan/

HARIAN BOGOR RAYA - Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar, Boy Hari Novian mengatakan, dengan sisa 11 persen jemaah haji reguler yang belum melunasi Bipih pihaknya sedang menunggu kebijakan dari pusat.

"Pusat berikan kembali perpanjangan waktu hingga 19 Mei nanti, surat resminya sudah terbit," tuturnya, Senin 15 Mei 2023.

Adalah Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 195 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 H/2023 M yang terbit pada 12 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Kemenag RI Sambut Baik Skema Baru Untuk Pengurusan Paspor Umroh dan Haji Khusus

Setelah tidak memenuhi target pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M hingga 12 Mei lalu, Kementerian Agama memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan Bipih hingga 19 Mei 2023 mendatang. Tak hanya itu, Kemenag pun menambah kuota jemaah cadangan untuk dapat melunasi Bipih.

Untuk di Jawa Barat sendiri, setelah perpanjangan pelunasan Bipih hingga 12 Mei 2023, tercatat mencapai 33.791 atau 89 persen. Masih ada 4.505 jemaah reguler yang belum melunasi Bipih 2023.

Untuk jemaah cadangan dari 1.764 orang menjadi 2.747 jemaah yang sudah melunasi. Adapun jumlah calon jemaah haji yang I melakukan pelunasan murni sebanyak 38.296 orang.

Baca Juga: Ini Kabar Baik Soal Paspor untuk Jemaah Umrah dan Haji Khusus

Dikutip dari laman Kementerian Agama Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x