Dosen Pembimbing di Buleleng Bali Lakukan Pelecehan, Akhirnya Polisi Tetapkan Sebagai Tersangka

- 17 Mei 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Antara / Antaranews.com/
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Antara / Antaranews.com/ /

HARIAN BOGOR RAYA - Dosen sejatinya adalah merupakan contoh tauladan atau panutan bagi para mahasiswa yang didiknya, terlebih lagi jika Dosen memiliki tugas menjadi dosen pembimbing bagi para mahasiswa yang ingin membuat skripsi, tentunya perhatian dan bimbingan sang dosen sangat menjadi harapan bagi mahasiswanya.

Namun tidak dengan Dosen berinisial PAA (33) di Buleleng Bali. Akibat ulahnya yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswnya RD (22) akhirnya Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Dosen pembimbing skripsi yang mengajar di salah satu universitas di Bali itu mencoba melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswinya.

Baca Juga: Diduga Tiga Orang Anak Alami Pelecehan Seksual Oleh ODGJ

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 01.15 WITA. Dan kini kasusnya tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Dan setelah dilakukan penangkapan, oknum dosen tersebut menyampaikan permohonan maafnya kepada korban dan keluarganya dihadapan publik.

Didepan awak media Ia menyesali dan menyadari kekeliruan telah dilakukannya. Dan Ia pun akan mempertanggungjawabkan atas tindakannya tersebut dan berjanji akan mentaati semua prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Terkait Kasus MDS, Pengacara S Menduga Saksi A Alami Pelecehan

Modus tersangka mendatangi korbanditempat kostnya menurut pengakuan pelaku akan membantunya menyelesaikan masalah hidup. Keterangan itu disampaikan oleh Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x