Developer Perumahan Mahaka Platinum di Cilodong Diduga Kecewakan Hak Konsumen

- 22 Mei 2023, 11:00 WIB
Developer Perumahan Mahaka Platinum di Cilodong Diduga Kecewakan Hak Konsumen
Developer Perumahan Mahaka Platinum di Cilodong Diduga Kecewakan Hak Konsumen /Foto: Didin/Harian Bogor Raya/PRMN /

HARIAN BOGOR RAYA - Dua konsumen Perumahan Mahaka Platinum di Cilodong Depok mengeluhkan janji developer atau pengembang perumahan tersebut usai membeli secara tunai sebesar Rp650 Juta di tahun 2019 lalu.

Pasalnya, dua konsumen yang telah membayar pelunasan rumah ke Developer atau pengembang di Mahaka Platinum sebesar Rp650 juta di tahun 2019 lalu dan kini belum mendapatkan rumah idamannya.

Selain rumah tak kunjung usai, menurut konsumen yang bernama Adhi Rudiantoro alias Rudi dan Ratih ini, alas hak AJB atau sertifikat belum ia pegang, dan hanya terus dijanjikan developer atau pengembang perumahan Mahaka Platinum tersebut hingga saat ini.

Baca Juga: TIPS Memilih Perumahan Dengan Pengembang atau Developer Terpercaya

Dikonfirmasi awak media, pihak developer atau pengembang Perumahan Mahaka Platinum Jl Jatimulya Cilodong Depok, tentang dugaan kecewakan konsumen, pihak developer membenarkan perihal keluhan konsumen tersebut.

"Ya kami janji pak, mudah-mudahan Minggu ini mulai pekerjaan rumah pak Rudi yang terletak di cluster Diamond tersebut", kata Kicky Septiandy, selaku Staf operasional Mahaka Platinum Depok.

Baca Juga: Polsek Parung Amankan Dua Pelaku Curanmor di perumahan panorama Bali Ciseeng

Diketahui, Perumahan Mahaka Platinum tersebut milik dari PT Tunas Alam Realty.

Dari beberapa dokumen konsumen Mahaka Platinum didapati nama pemilik PT Tunas Alam Realty yaitu Abdul Hakim Sochib.

Menurutnya lagi, ia pun berjanji akan segera memberikan hak dari konsumen yang membeli rumah type Diamond di perumahan Mahaka Platinum tersebut.

Baca Juga: Suasana Lebaran Idul Fitri di Rutan Kelas I Depok, Sebanyak 686 WBP Dapat Remisi

"Kan di perjanjian ada kompensasi sebesar 10 persen jika kami belum dapat membangun", imbuh Kicky, pada awak media dalam keterangannya kepada awak media.

Sementara itu Rudi menjelaskan dirinya berulang kali dijanjikan pihak developer, padahal telah membayar lunas rumah tersebut di akhir tahun 2019.

Rumah blok F milik Rudi/Developer Perumahan Mahaka Platinum di Cilodong Diduga Kecewakan Hak Konsumen
Rumah blok F milik Rudi/Developer Perumahan Mahaka Platinum di Cilodong Diduga Kecewakan Hak Konsumen

Pembangunan rumah konsumen bernama Rudi di blok F 

"Sekarang kan Mei 2023, gimana mau ditempati oleh kami rumah saja belum terbangun, apalagi surat hak seperti AJB atau sertifikat", imbuhnya, pada awak media pada Senin 22 Mei 2023 sembari memperlihatkan kwitansi pembelian tunai.

Baca Juga: Fakta Pelaku Penendang Sepeda Motor Dosen UI Versi Polres Metro Depok

"Ya kami minta hak kami saja, kerugian materiil dan immateriil juga karena janji, padahal sudah ada surat perjanjiannya", kata Rudi lagi.

Ia pun merasa dirinya telah tertipu akibat janji pihak developer yang wan prestasi dan akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Yang saya tahu saya dan Bu Ratih, belum tahu kalau ada yang lainnya. Terus menerus dijanjikan bertahun-tahun, kan saya beli tunai Desember 2019 lalu, belum ada juga AJB maupun surat sertifikatnya", ujarnya.

Baca Juga: Seorang Pria Lakukan Penyerangan di Polsek Cipayung Depok, Polisi Ungkap Soal Motif Penyerangan

Didapati awak media, pembangunan rumah milik Rudi dan Ratih masih belum selesai direalisasikan, baru sekitar 30 persen milik Rudi dan 70 persen milik Ratih pembangunannya.***

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x