Catat, Ini Tanggal Libur Nasional dan Libur Sekolah Semester Genap

- 28 Mei 2023, 09:08 WIB
Ilustrasi aturan terbaru libur sekolah berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 32 Tahun 2021.
Ilustrasi aturan terbaru libur sekolah berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 32 Tahun 2021. /Pixabay

HARIAN BOGOR RAYA - Catat, Bagi yang ingin berlibur di bulan Juni hingga awal Juli, Ini daftar libur nasional dan libur sekolah di semester genap TA 2023.

Pemerintah telah menetapkan libur sekolah bagi siswa SD, SMP hingga SMA/sederajat selama Juni 2023.

Dimana libur sekolah ini merupakan kebijakan 3 Menteri yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) dalam hal ini Menteri Agama, Menteri ketenagakerjaan dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Baca Juga: Inilah Daftar Tanggal Merah di Bulan Juni 2023, Rencanakan Liburan Anda Sekarang!

Dibulan Juni tahun 2023, ada empat tanggal merah yang sudah disetujui oleh 3 Menteri, yaitu libur hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni, kemudian cuti bersama Waisak pada tanggal 2 Juni, hari Waisak pada tanggal 4 Juni, dan hari Raya Idul Adha pada tanggal 29 Juni.

Jadi pada bulan Juni, ada libur 4 hari yang bisa kalian nikmati untuk beristirahat. Dan diawal Juni, libur yang berdekatan bisa kalian manfaatkan untuk liburan bersama keluarga.

Sedangkan untuk libur sekolah di semester genap untuk di wilayah DKI Jakarta yaitu mulai tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 8 Juli 2023. Kemudian untuk diwilayah Jawa Barat libur semester genap akan dimulai pada tanggal 26 Juni hingga 15 Juli.

Baca Juga: Deretan Kegiatan Pasca Libur dan Terbawa Euforia Suasana Liburan

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x