Soal Status Endemi Covid-19, Presiden Jokowi Angkat Suara

- 14 Juni 2023, 14:26 WIB
Presiden Jokowi saat meninjau kawasan IKN
Presiden Jokowi saat meninjau kawasan IKN /Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

HARIAN BOGOR RAYA - Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan keputusan Indonesia segera masuk ke status endemi COVID-19. status endemi COVID-19 memakai pertimbangan jumlah kasus harian dan kasus aktif yang melandai dan cakupan vaksinasi COVID-19 yang luas.

"Sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan, (ini) baru dimatangkan, dalam seminggu, dua minggu," kata Presiden Jokowi, dilansir dari Antara.

Presiden Jokowi memastikan, status endemi COVID-19 akan diumumkan pada bulan Juni. Pemerintah sedang melakukan finalisasi proses transisi dari pandemi ke endemi.

Baca Juga: Hadiri Ecosperity Week 2023, Presiden Jokowi Ajak Investor Tanamkan Modal di IKN

"Ya, ini dimatangkanlah, seminggu, dua minggu ini. Segera diumumkan, karena memang sudah semuanya sudah (landai)," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat COVID-19 pada 5 Mei 2023.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x