Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya, Ketahui Aturan dan Lokasinya

- 23 Juni 2023, 07:22 WIB
Ilustrasi/sim keliling /Instagram @tmcpoldametro
Ilustrasi/sim keliling /Instagram @tmcpoldametro /

Jakarta Timur: di Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: di LTC Glodok dan Mal Citraland

Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Resmi Dibuka, Polda Metro Jaya Ungkap Lima Titik SIM Keliling di Jakarta

Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.***

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah