Presiden Jokowi Bantah Isu Istana Lindungi Ponpes Al Zaytun

- 26 Juni 2023, 13:19 WIB
Presiden joko widodo
Presiden joko widodo /Foto/media antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Presiden Jokowi bantah isu keterkaitan Istana melindungi Pondok Pesantren Al-Zaytun, hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan awak media perihal kabar yang beredar yang menyebut bahwa kepala staf kepresidenan Moeldoko melindungi ponpes tersebut. Senin26 Juni 2023.

Berkali-kali Ia mengucapkan kata tidak, Ia memastikan bahwa Isu tersebut tidak benar.

Presiden pun meminta masyarakat untuk bersabar terkait tindakan pemerintah terhadap ponpes tersebut. Ia menegaskan bahwa Ia telah memerintahkan menkopolhukam dan menteri agama untuk mendalami ponpes Al zaytun.

Baca Juga: Menko Polhunkam Buka-bukaan Soal Unsur Pidana dalam Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu

"Ya sabarlah itu. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," tambah Presiden.

Pondok Pesantren Al Zaytun sendiri dikabarkan telah menyebarkan agama Islam yang diduga menyimpang dan bahkan terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dinilai mengajarkan ajaran sesat. Ia memperbolehkan jamaah pria dan wanita dapat digabung dalam satu baris saat melaksanakan sholat. Ia pun memperbolehkan melakukan Zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ungkap Progress Pondok Pesantren Al-Zaytun

Bahkan rencananya Ia alakan mendirikan pesantren Kristen. Panji Gumilang juga pernah berpidato dengan mengaku dirinya beraliran komunisme.

Dan terkait permasalahan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah menyampaikan bahwa akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dimana tindakan yang Pertama adalah penanganan dugaan tindak pidana di Al Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

Baca Juga: Al Zaytun Panji Gumilang Bikin Resah Umat, MUI Angkat Bicara

Kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x