Menko Polhunkam Buka-bukaan Soal Unsur Pidana dalam Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu

- 25 Juni 2023, 09:57 WIB
Ponpes Al-Zaytun Indramayu
Ponpes Al-Zaytun Indramayu /Rahma/

HARIAN BOGOR RAYA - Menko Polhukam ungkap bahwa ada unsur pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun, Indramayu. Pihaknya pun menyebut pasal pidana itu akan ditangani pihak Polri.

“Polri bakal menangani tindak pidananya. Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” ucap Menko Polhukam, Mahfud MD, masih soal Ponpes Al-Zaytun.

Kemudian, langkah kedua soal Ponpes Al Zaytun, Mahfud menjelaskan akan diberikannya sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang diketahui sebagai pengelola ponpes itu.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ungkap Progress Pondok Pesantren Al-Zaytun

Ia juga mengungkap pemerintah menyiapkan 3 langkah dalam menyelesaikan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Menko Polhukam memastikan langkah yang dilakukan tidak boleh menghentikan proses belajar yang dilakukan para santri di ponpes itu.  

“Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah,” tutur Mahfud.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x