HARIAN BOGOR RAYA - Sidang kesaksian Anak AG terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan terhadap David Ozora disoroti oleh Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo.
Ia menyebut apa yang disampaikan oleh AG sebagai bentuk kesaksiannya ternyata ditolak oleh terdakwa. Mario Dandy membantah kesaksian yang disampaikan oleh saksi anak AG.
"Dari MDS ada penyangkalan," ujar Mangatta, Selasa, 27 Juni 2023.
Sedangkan kesaksian AG terhadap Shane Lukas menurut Mangatta dibenarkan oleh Shane, Shane tidak membantah apa yang disampaikan oleh AG dipersidangan.
"Shane itu mengakui dan membenarkan semua statement dari AG," ucap Mangatta.
Namun Mangatta Toding Alo tidak menjelaskan secara detail apa saja yang disampaikan oleh kliennya dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Pencabulan Terhadap AG Oleh MDS, dari Penyelidikan Jadi Penyidikan
Mangatta mengatakan bahw Ia tidak bisa menyampaikan lebih lanjut lagi, dikarenakan ini berkaitan dengan anak.***