Polda Kepri Tangkap 88 Orang Pelaku Tindak Pidana Love Scamming Asal China

- 31 Agustus 2023, 19:18 WIB
Polisi mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) China saat penggerebekan di dalam kawasan Cammo Industrial Park, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 29 Agustus 2023.
Polisi mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) China saat penggerebekan di dalam kawasan Cammo Industrial Park, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 29 Agustus 2023. /Antara/Teguh Prihatna/

HARIAN BOGOR RAYA - Pihak kepolisian Polda kepulauan Riau berhasil menangkap 88 orang warga negara Cina yang diduga melakukan praktek penipuan yang berkedok asmara atau love scamming di kota Batam Kepulauan Riau.

Pihak kepolisian Polda Kepri dan Divhubinter of public security Republik rakyat Tiongkok juga telah melakukan penggerebekan di kawasan cammo industrial Park kota Batam pada hari Selasa 29 agustus 2023.

"Kerjasama ini berhasil mengungkap satu jaringan internasional dalam pengungkapan kasus video scamming yang mana kami menangkap 88 orang warga asing dari Cina."hal tersebut diungkapkan Kabid humas Polda Kepri Kombes zahwani pandra Arsyad. Dan menurutnya lagi bahwa 88 orang tersebut terdiri dari 8 3 laki-laki dan 5 perempuan.

Baca Juga: Kenali Love Scamming, Modus Hingga Tujuan Akhir, Belajar dari Kasus Love Scamming di Batam

Direktur kriminal khusus Polda Kepri Kombes nasriadi mengungkapkan bahwa 88 warga China yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka baru melancarkan aksinya di Batam selama 2 bulan.

"Mereka baru 2 bulan menjalankan aksinya di lokasi di Batam tapi apakah sebelum 2 bulan itu ada aksi di tempat-tempat lainnya masih kami dalami."ujarnya.

"88 orang tersangka love scamming ini semuanya warga negara Cina, dan korbannya tidak ada warga Indonesia semuanya dari Cina."ungkap wakapolda Kepri Brigjen pol Asep Syafrudin.

Baca Juga: Terkait Video Penolakan Laporan Warga Atas Dugaan Kasus TPPO dan Pencabulan Anak, Kapolres Bogor Angkat Bicara

Love Scamming yaitu berupa tindakan asusila melalui video scamming. Dan dengan menggunakan modus ini para pelaku memeras para korbannya dengan melalui jaringan komunikasi daring.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah