Konflik Lahan Buat Masyarakat Resah, LAMR Inhu Minta Pemerintah Turun Tangan

- 2 September 2023, 16:58 WIB
Konflik Lahan Dua Perusahaan Perkebunan Buat Masyarakat Resah, LAMR Inhu Minta Pemerintah Turun Tangan.*
Konflik Lahan Dua Perusahaan Perkebunan Buat Masyarakat Resah, LAMR Inhu Minta Pemerintah Turun Tangan.* /

HARIAN BOGOR RAYA - Konflik lahan perkebunan terjadi antar dua perusahaan Pemegang Modal Asing (PMA) dengan Pemodal Dalam Negeri (PDN) yang membuat masyarakat sekitar menjadi resah.

Dimana pertikaian tersebut antara Avanti Offsore PTE. LTD (Singapore) dengan PT. Tuah Dalek Esa (TDE Group) Indonesia.

Kedua belah pihak kerap saling mengirimkan anggota-anggotanya untuk mengganggu aktivitas satu sama lain.

Baca Juga: Surya Paloh Deklarasikan Anis-Cak Imin untuk Maju Pilpres 2024

Ketum DPH LAMR Kabupaten Indragiri HuluI, Datuk Seri Marwan mendesak agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk segera menertibkan dua perusahaan tersebut.

“Karena perusahaan yang disinyalir berstatus PMA tersebut tidak memiliki izin yang cukup alias ilegal dan ini sudah beroperasi selama belasan tahun,” kata Datuk Seri Marwan, Sabtu 2 September 2023.

Lanjutnya, apabila memang terbukti ada unsur ilegalnya maka akan ada juga kerugian negara dalam jumlah besar.

“Sebelas dua belas lah dengan tindakan PT Duta Palma Grup. Keberadaan Palm ini sudah cukup lama maka kami tidak lagi menghimbau tapi mendesak Pemkab Inhu untuk segera menutup dan menyetop aktivitas kegiatan perusahaan tersebut,” ungkapnya.

“Dan aparat hukum juga segera bertindak, apa bedanya itu dengan Duta Palma. Coba kalau orang Inhu buka usaha ilegal di Singapura apa mungkin bisa sampai belasan tahun menguasai ribuan hektar dan tak ditangkap oleh polisi. Jangan sampai masyarakat terpaksa beranggapan ada pembiaran dan perlindungan dari aparat terkait terhadap perbuatan melanggar undang-undang yang selama ini mereka lakukan,” pungkasnya.***

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x