Mahfud MD: Penegakan Hukum Baik, 50 Persen Persoalan Bangsa Selesai

- 17 September 2023, 18:42 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Kemenkopolhukam/

HARIAN BOGOR RAYA - Mahfud MD menjelaskan bahwa jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah atau 50 persen permasalahan bangsa tuntas, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu kemarin 16 September 2023.

Hal tentang penegakan hukum di Indonesia diungkapkan Mahfud MD saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Prof Dr Siti Marwiyah, S.H., M.H sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, di Surabaya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah atau 50 persen permasalahan bangsa tuntas. 

Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan Terkait Usulan Perubahan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024

“Ini pernyataan saya, kalau di Indonesia ini penegakan hukum bisa dilakukan dengan baik, dengan benar, maka 50% dari seluruh persoalan bangsa ini selesai”kata Mahfud yang memberikan sambutan mewakili keluarga karena Prof Siti Marwiyah adalah adik kandungnya yang saat ini juga menjabat sebagai Rektor Unitomo Surabaya.

Lebih jauh Mahfud menjelaskan, terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Pertama adalah kepastian hukum bagi dunia usaha yang antara lain pebisnis dan pelaku investasi serta kalangan atas lainnya. Yang kedua, perlindungan hukum untuk masyarakat bawah.

“Penegakan hukum itu ujungnya dua, satu kepastian bagi yang di atas, kedua perlindungan bagi yang di bawah,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Bacapres RI, Ganjar Pranowo Ngopi Bareng Bersama Mahfud MD

Mahfud MD Jelaskan Penegakan Hukum sangat berpengaruh di mata Dunia Internasional 

Tidak adanya kepastian hukum ini lanjutnya, menjadi salah satu alasan utama kenapa nilai Indonesia di mata dunia internasional jatuh dalam hal pemberantasan korupsi. “Ini yang sedang kita tangani sekarang,” kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x