Kemenag Selidiki Kasus Guru di MAN 1 Pamekasan yang Dimutasi Akibat Protes Kebijakan Toilet Berbayar

- 1 Oktober 2023, 22:43 WIB
Ilustrasi Kemenag
Ilustrasi Kemenag /Kemenag.go.id/

No'man Afandi selaku kepala MAN I Pamekasan membantah tudingan Arif. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan toilet berbayar diberlakukan hanya untuk siswa pria dan kebijakan itu pun hanya diberlakukan selama 3 bulan.

Menurutnya lagi bahwa selama ini toilet kerap kali dijadikan oleh sejumlah siswa untuk menghindari mata pelajaran tertentu, dan juga sering digunakan oleh sejumlah siswa untuk merokok.

Baca Juga: Potret Miris Pendidikan Indonesia: Menyelami Masih Ada Sekolah Tak Layak

"Jadi, mereka izin ke kamar mandi tapi sebenarnya bukan untuk mandi. Mereka hanya diam di sana dengan teman-temannya," ujarnya beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu menurutnya beberapa siswa juga kadang sembarangan dalam buang air kecil sehingga bau tak sedap menyebar di lingkungan sekolah. Dan ada juga anak-anak yang sengaja membuka bak mandi sehingga air tidak pernah terisi.

Berdasarkan itulah maka pihak sekolah menetapkan kebijakan toilet berbayar sebesar rp500 saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat tentang Apa Itu Sekolah Paket?

"Ketentuan ini hanya untuk putra, sedang putri tidak," katanya.

Akan tetapi sekolah juga mengizinkan bagi siswa yang tidak punya uang jika ingin ke kamar mandi selagi masih dalam jam belajar.

"Alhamdulillah anak-anak mulai ada kesadaran dan tanggung jawab," ujar No'man.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah