Kemenag Selidiki Kasus Guru di MAN 1 Pamekasan yang Dimutasi Akibat Protes Kebijakan Toilet Berbayar

- 1 Oktober 2023, 22:43 WIB
Ilustrasi Kemenag
Ilustrasi Kemenag /Kemenag.go.id/

HARIAN BOGOR RAYA - Kasus mutasi guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan yang memprotes kebijakan toilet berbayar terus diselidiki oleh Kementerian Agama.

Terkait dengan hal tersebut, sejumlah pihak telah diperiksa. Keterangan tersebut disampaikan oleh kepala kantor kementerian agama Pamekasan, Mawardi.

Beberapa pihak yang diperiksa oleh kementerian agama yaitu Kepala MAN 1 Pamekasan No'man Afandi, para guru, satuan pengamanan (satpam), hingga pejabat di lingkungan Kemenag Pamekasan.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Copot Jabatan Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 karena Dugaan Pungli

Kasus ini berawal ketika salah seorang guru MAN 1 Pamekasan yang bernama Muhammad Arif dimutasi dari sekolah tersebut ke sekolah swasta yang berada di desa.

Arif dimutasi l diduga lantaran memprotes kebijakan sekolah terkait toilet berbayar.

Kebijakan tersebut menurut Arif tidak berpihak dan merugikan siswa. Dan menurutnya kebijakan tersebut sama saja dengan menjadikan lembaga pendidikan sebagai ajang bisnis. Dan tentunya kasus tersebut adalah yang pertama kali terjadi di dunia pendidikan.

Baca Juga: Meningkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Peran Sekolah dalam Masyarakat

"Setelah protes itu, saya lalu diusulkan untuk dimutasi dan tidak lagi mengajar di MAN I Pamekasan karena dianggap merongrong kewibawaan Kepala MAN I Pamekasan," ujar Arief dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, dikutip dari pikiran rakyat.com.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x