Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Panggil Prabowo dan Budiman, Ada Apa?

- 14 November 2023, 17:09 WIB
Gedung Komnas HAM RI.
Gedung Komnas HAM RI. /Dyah Dwi/Antara

 

HARIAN BOGOR RAYA - Koalisi Masyarakat Sipil meminta Komnas HAM (Hak Asasi Manusia) memanggil ketua umum partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Budiman Sudjatmiko. Pemanggilan terhadap keduanya terkait dengan kasus penculikan atau penghilangan orang secara paksa yang terjadi pada tahun 1997-1998 terhadap aktivis.

Pernyataan tersebut muncul dalam siaran pers koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari IKOHI, Kontras, IMPARSIAL, PBHI Nasional, ELSAM, WALHI, Centra Initiative, Forum De Facto, HRWG dalam rangka audiensi dengan Komnas HAM, Senin, 13 November 2023. 

Pemanggilan terhadap Budiman sudjatmiko atas dasar di mana belakangan ini muncul pernyataan dari mantan kader PDIP yang mengaku telah menanyakan kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa di tahun 1997-1998 kepada Prabowo Subianto.

Baca Juga: Pencalonan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI Disetujui oleh Komisi I DPR RI

Koalisi masyarakat sipil menilai, jika Prabowo mengakui keterlibatan dirinya pada kasus penghilangan orang secara paksa kepada Budiman sudjatmiko, seharusnya pengakuan Prabowo tersebut disampaikan kepada Komnas HAM sebagai institusi negara yang berwenang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat.

Karena bagaimana pun juga, kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa termasuk dalam kasus pelanggaran HAM berat. Bahkan dapat dikatakan pernyataan Budiman menjadi informasi yang sangat penting dan semakin memperkuat dugaan keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998.

Dan nantinya apa yang disampaikan oleh Budiman akan mendukung upaya penumpasan kasus tersebut yang sampai saat ini tidak kunjung menemui titik kejelasannya. Yang bersangkutan, dalam hal ini yaitu Prabowo Subianto juga tidak bisa lepas dan memang sudah seharusnya dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi.

Baca Juga: Satu Keluarga WNI Berhasil Dievakuasi dari Gaza

Lebih lanjut koalisi masyarakat sipil menegaskan bahwa sampai saat ini penyelesaian kasus penculikan dan penghilangan paksa yang terjadi pada tahun 1997-1998 belum tuntas. Bahkan masih terdapat 13 orang aktivis yang masih dinyatakan hilang.

Pengakuan Prabowo yang menyatakan bahwa mereka yang diculik sudah dikembalikan, itu memperkuat bahwa memang Prabowo menjadi pihak yang harus dimintai pertanggungjawabannya. 

Terlebih lagi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) telah memberhentikan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran karena dirinya terbukti terlibat dalam penculikan dan penghilangan orang secara paksa. Hal itu tentunya dapat memperkuat bukti-bukti kejahatannya yang tidak bisa dihapus begitu saja.

Baca Juga: Akibat Kekurangan Sumber Energi, 20 Pasien RS Al Shifa Meninggal Dunia

Julius Ibrani mewakili koalisi masyarakat sipil dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa adanya pernyataan Budiman menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh Komnas HAM RI. Yang mana seperti diketahui bahwa Komnas HAM RI merupakan institusi yang berwenang melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat.

"Budiman Sudjatmiko harus dimintai keterangannya oleh Komnas HAM, terutama untuk memperkuat bukti-bukti dugaan keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998," ujar Julius Ibrani.

Dan dari hasil penyelidikan Komnas HAM sendiri telah menetapkan kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998 sebagai pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Ubah Persyaratan Capres-cawapres, KPU Dilaporkan Amunisi Peduli Demokrasi ke Bawaslu

Untuk menindaklanjuti lebih jauh lagi, KMS juga mendesak Komnas HAM agar tidak berhenti dalam mendorong penuntasan kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998, termasuk memanggil orang-orang yang dianggap mengetahui dan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Tentunya komisi nasional hak asasi manusia segera memanggil mereka yang mengakui telah melakukan perbuatan tersebut dalam hal ini yaitu Prabowo Subianto dan mereka yang memiliki informasi terkait kasus itu seperti Budiman sudjatmiko. Pemanggilan tersebut berdasarkan mandat yang dimiliki oleh Komnas HAM.

Kasus penghilangan orang secara paksa adalah kasus kejahatan serius yang berdampak besar pada kehidupan demokrasi Indonesia dan lebih khususnya lagi terhadap keluarga atau kerabat dari mereka yang hilang. Selama ini keluarga mereka terus melakukan pencarian, dan tentunya menemukan keberadaan mereka yang hilang atau diculik ini adalah tanggung jawab bersama, terutama pemerintah.

Baca Juga: Ubah Persyaratan Capres-cawapres, KPU Dilaporkan Amunisi Peduli Demokrasi ke Bawaslu

Hal ini tentunya untuk memastikan penegakan hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia benar-benar terwujud. Selain itu, koalisi mendorong Komnas HAM proaktif mendorong penanganan perkara-perkara pelanggaran HAM berat lainnya.***

 

 

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah