HARIAN BOGOR RAYA - Warga masyarakat cilejet kecamatan Parung panjang keluhkan maraknya aksi perjudian di wilayah desa Gintung.
Keluhan masyarakat tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian Polsek Parung panjang polres Bogor.
Menanggapi adanya keluhan masyarakat tersebut, Polsek Parung panjang langsung melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian, Minggu 2 Juli 2023.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Parung panjang AKP Dr Soeharto.
Kemudian ia juga mengatakan bahwa saat di lalukannya pengecakan disebuah lapak yang diduga menjadi lokasi perjudian para pelaku pemain judi ini melarikan diri.
Tidak ada satupun yang ditemukan karena sudah melarikan diri.
Baca Juga: Ini 4 Dampak Akibat Kecanduan Judi Online pada Kesehatan Mental
Di lokasi kita temukan barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp. 326.000 di tempat kejadian. Pungkas Kapolsek Parung panjang AKP Suharto.***