Sebelumnya, pernyataan Mahfud MD mengenai KPK tersebut disampaikan dalam dialog kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur pada Jumat, 8 Desember 2023.
Mahfud MD menyebut bahwa KPK dinilai kerap melakukan kesalahan, termasuk terlanjur melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT tanpa memiliki cukup bukti.
"Tapi kalau saya kedepannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan susah payah dan menorehkan prestasi yang sangat bagus," kata Mahfud.
Ia pun mengatakan rencananya untuk memberlakukan rambu-rambu sebagai batasan moral dan hukum untuk menghindari kelabihan yang dapat dilakukan oleh KPK.
"Supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang dibenarkan oleh moral dan hukum," ucapnya.
Kata Mahfud, KPK sering dikaburkan oleh prestasi yang telah dicapai, sehingga ketika terjadinya kesalahan, publik cenderung menganggapnya benar.
"Saya berpendapat bahwa revisi UU KPK perlu dilakukan untuk mengatasi kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan orang dan menegaskan bahwa OTT yang terlanjur dilakukan tanpa cukup bukti," pungkasnya.***